Jonru
Coba Temukan Benang Merah di
Antara DUA BERITA Ini:
BERITA #01: KPK: Korupsi Agung
Podomoro Termasuk Grand
Corruption
Sumber: http://nasional.republi
ka.co.id/berita/nasional/
hukum/16/04/01/o4ymir361-kpk-ko
rupsi-agung-podomoro-termasuk-
grand-corruption
REPUBLIKA, JAKARTA -- Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai
korupsi yang dilakukan oleh Presiden
Direktur PT Agung Podomoro Land
Tbk, Ariesman Widjaja dan Ketua
Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta
Mohamad Sanusi merupakan grand
corruption.
"KPK sangat prihatin dan kami bisa
mengatakan ini bisa dikategorikan
grand corruption karena dari awal
kami berlima ingin menyasar korupsi-
korupsi besar yang melibatkan swasta
dan yang paling penting lagi ini
contoh paripurna di mana korporasi
mempengaruhi kebijakan publik,"
kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
dalam konferensi pers di gedung KPK
Jakarta, Jumat (1/4).
KPK pada Kamis (31/3), melakukan
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
terhadap empat orang dan dua di
antaranya ditetapkan sebagai
tersangka, yaitu Ketua Fraksi Gerindra
DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi
dan Trinanda Prihantoro selaku
Personal Assistant di PT Agung
Podomoro Land. Selanjutnya KPK juga
menetapkan Presiden Direktur PT
Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman
Widjaja sebagai tersangka.
"Bisa dibayangkan bagaimana kalau
semua kebijakan publik dibuat bukan
berdasarkan kepentingan rakyat
banyak tapi hanya untuk
mengakomodasi kepentingan orang
tertentu atau korporasi tertentu,
kami berharap hal ini tidak terjadi
lagi di Indonesia," kata Syarif.
Ariesman disangkakan menyuap
Mohamad Sanusi terkait pembahasan
Raperda tentang Rencana Zonasi
Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan
Raperda tentang Rencana Kawasan
Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai
Jakarta Utara.
"Perlu kami jelaskan proyek besar
reklamasi sudah banyak diributkan
sejak dulu dan diprotes karena
dianggap bertentangan dengan UU
lingkungan hidup, UU pengelolaan
wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,
UU Perikanan dan lain-lain sehingga
kebijakan ini tidak tidak sinkron
dengan UU di atasnya," jelas Syarif.
KPK menilai hal ini contoh penting
untuk menunjukkan pengaruh
korporasi dalam pembuatan
peraturan. "KPK menanggap kasus ini
sangat penting karena merupakan
contoh paripurna tentang bagaimana
kroporasi mempengaruhi pejabat
publik untuk kepentingan yang
sempit bukan umum," kata Syarif.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
menilai bahwa memang banyak
perusahaan yang mencoba mengatur
peraturan perundang-undangan.
"Corporation rules the country
banyak terjadi, perusahaan
mengatur-ngatur pemerintah, mulai
dari rancangan anggaran pendapatan
dan belanja daerah, undang-undang
dan lain-lain dan ini harus
dihentikan," kata Saut.
PT Agung Podomoro Land melalui
anak usahanya yaitu PT Muara
Wisesa Samudera diketahui telah
mengantongi proyek reklamasi untuk
tiga pulau buatan seluas 165
hektare. Dalam Raperda tentang
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan
Pulau-Pulau Kecil Provinsi (RWZP3K)
DKI Jakarta dan Raperda tentang
Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan
Strategis Pantai Utara Jakarta
rencananya ada 17 total pulau yang
akan dibuat seluas 5.100 hektare.
PT Muara Wisesa Samudera sampai
saat ini belum melakukan reklamasi
Pulau G (Pluit City) meski perusahaan
telah mengantongi izin reklamasi
senilai Rp 4,9 triliun dari total
proyek pengembangan mencapai Rp
50 triliun. (*)
* * *
Berita #02:
Agung Podomoro: Kami Bertindak
Sesuai Izin Gubernur Ahok
Sumber berita: http://
www.cnnindonesia.com/ekonomi/
20150210170338-92-31097/agung-
podomoro-kami-bertindak-sesuai-izin-
gubernur-ahok/
Jakarta, CNN Indonesia -- Wibisono,
Investor Relation PT Agung Podomoro
Land Tbk, mengaku belum
mengetahui keluhan Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP)
mengenai risiko bahaya dari proyek
reklamasi pulau di kawasan Pluit,
Jakarta Utara. Wibisono menyatakan
perseroan hanya mengikuti
keputusan Gubernur DKI Jakarta,
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
selaku pihak yang berhak
mengeluarkan izin.
"Kami kan sudah dapat izin dari
gubernur. Saya kurang tahu kalau
ada informasi terkait hal tersebut.
Seharusnya itu urusan KKP dengan
Pemprov DKI Jakarta sebagai pihak
yang berwenang mengeluarkan izin
reklamasi," ujar Wibisono kepada
CNN Indonesia, Selasa (10/2).
Wibisono mengakui Agung Podomoro
belum meminta izin reklamasi dari
KKP karena menganggap Pemprov DKI
Jakarta yang paling berwenang
mengeluarkan izin tersebut. Terkait
proses reklamasi, Wibisono
menyatakan pihaknya juga belum
menyelesaikan pondasi.
"Belum apa-apa. Rencananya kan
selesai konstruksi pada 2018.
Sekarang ya baru mulai menyiapkan
proses reklamasi untuk konstruksi
pulau," tuturnya.
Sebelumnya, izin reklamasi tersebut
diperoleh Agung Podomoro lewat
anak usahanya PT Muara Wisesa
Samudera (MWS) dengan kepemilikan
tidak langsung melalui PT Kencana
Unggul Sukses (KUS). Investasi untuk
mengembangkan pulau itu sendiri
ditaksir mencapai Rp 50 triliun.
Izin pelaksanaan reklamasi Pulau G
berdasarkan Keputusan Gubernur
Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238
Tahun 2014 tertanggal 23 Desember
2014 tentang Pemberian Izin
Pelaksanaan Reklamasi Pulau G
kepada PT Muara Wisesa Samudra .
"Dengan demikian PT Muara Wisesa
telah mulai dapat melaksanakan
kegiatan reklamasi Pulau G (Pluit
City)," ujar Corporate Secretary APLN
F. Justini Omas dalam keterangannya,
di Jakarta, Rabu (7/1).
Dalam Keputusan Gubernur DKI
Jakarta tersebut, pelaksanaan
reklamasi yang dimaksudkan terbatas
pada pembangunan tanggul
penahan, pengurugan material, dan
pematangan lahan hasil reklamasi
untuk pembentukan pulau baru.
Pluit City berjarak sekitar 300 meter
dari pesisir pantai utara Jakarta.
Pulau buatan ini bakal terhubung
dengan jembatan di proyek Green
Bay Pluit yang juga dikembangkan
Agung Podomoro. (ags/ags)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Why Gold has Remained so Important for Over 6000 Years, Science Edition
Good as Gold, The Gold Standard, Go for Gold, Heart of Gold, Worth its Weight in Gold, Information Gold Mine... The list goes on and on....
-
Sahabat Erdogan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menginginkan sebuah kepresidenan yang efektif untuk menggantikan sistem parlementer...
-
Welcome to the BitGold Facebook page.Telepon +1 800-854-7418FotoKiriman ke BitGoldBitGold"The history of the world is the story of go...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar